Disertasi S3 Membongkar Warisan Kolonial di Sekolah
Zulfikri usai Sidang Terbuka Promosi Doktor mengungkap sistem kolonial di sekolah yang masih bercokol hingga kini.
Dari “Mental Budak” Menuju Pendidikan yang Memanusiakan dan Memerdekakan
Sebuah disertasi doktoral (S3) yang telah dipertahankan di hadapan dewan penguji menghadirkan temuan penting tentang bagaimana pendidikan di Indonesia masih menyimpan jejak kolonial di sekolah dan bagaimana jejak itu bisa dibongkar dari dalam sekolah. Penelitian ini mengkaji praktik pendidikan di sebuah sekolah menengah yang melayani masyarakat marjinal, persisnya di SMA Bina Putera, Kopo, Serang Banten.
Di tengah tekanan standarisasi, birokratisasi, dan logika administratif, sekolah ini justru menunjukkan arah berbeda: kurikulum tidak dijalankan sebagai dokumen, tetapi sebagai praktik hidup yang memerdekakan.
Mengapa Ini Penting
Pemikir pendidikan seperti Raqib Chowdhury mengingatkan bahwa banyak sistem pendidikan pascakolonial masih mereproduksi logika kolonial melalui standarisasi dan kontrol. Jauh sebelumnya, Ki Hajar Dewantara (1922) menegaskan bahwa pendidikan adalah upaya memerdekakan manusia lahir dan batin. Engku Mohammad Sjafei (1922-1926) menolak pendidikan yang melahirkan “mental budak”. Sementara Paulo Freire (1970) berbicara tentang pendidikan pembebasan, dan John Dewey menekankan pengalaman hidup sebagai inti belajar. Disertasi ini menunjukkan bahwa gagasan-gagasan besar itu bukan sekadar teori. Ia dapat hidup di ruang kelas jika guru diberdayakan. “Masalah utama pendidikan kita bukan kekurangan kurikulum, melainkan cara kurikulum dijalankan. Ketika guru hanya dituntut patuh secara administratif, pendidikan kehilangan rohnya sebagai proses memanusiakan manusia,” ujar Zulfikri Anas, peneliti sekaligus doktor pendidikan.

Jejak Pemikiran Besar yang Hidup di Ruang Kelas
Temuan disertasi ini berdialog dengan pemikiran lintas zaman. Rabindranath Tagore sejak 1901 (eksperimen Shantiniketan) menolak sekolah kolonial yang memutus anak dari alam dan kebudayaannya. John Dewey (1916) tokoh Democracy and Education) menegaskan bahwa belajar harus berakar pada pengalaman hidup dan demokrasi. Maria Montessori (1907) melalui Casa dei Bambini menempatkan anak sebagai subjek aktif yang perlu lingkungan belajar memerdekakan.Dalam konteks Indonesia, Ki Hajar Dewantara sejak (1922) menegaskan pendidikan untuk memerdekakan manusia lahir dan batin, sementara Engku Mohammad Sjafei (1926) menolak pendidikan kolonial yang melahirkan “mental budak”. Di era kontemporer, Raqib Chowdhury (2014) mengingatkan bahwa kolonialitas pendidikan terus hidup melalui standarisasi global dan kontrol teknokratis.“Gagasan Tagore, Dewey, Montessori, Ki Hajar, hingga kritik Raqib Chowdhury bukan romantisme masa lalu. Penelitian ini menunjukkan gagasan itu bisa hidup di sekolah asal guru dipercaya dan diberdayakan,” tegas peneliti.
Proposisi Ilmiah Utama
Dari penelitian ini lahir satu proposisi tegas:”Dekolonisasi kurikulum tidak terjadi melalui perubahan isi semata, tetapi melalui transformasi pengelolaan dan pemberdayaan guru dari objek kontrol administratif menjadi subjek kerja kurikulum yang reflektif dan etis”. Artinya, perubahan pendidikan tidak dimulai dari buku teks, tetapi dari kesadaran guru dan budaya sekolah.
Apa yang Berubah
Penelitian menemukan bahwa: (1) Guru tidak lagi memaknai dirinya sebagai pelaksana format, tetapi sebagai pendidik yang membentuk kesadaran; (2) Pengelolaan sekolah bergeser dari kontrol ke pembinaan berbasis relasi dan kepercayaan; (3) Otonomi pedagogis diberikan, namun tetap selaras dengan tujuan moral bersama; (4) Kepemimpinan sekolah berperan melindungi ruang kemanusiaan dari tekanan standar yang kaku.Kerangka teoritik penelitian ini memadukan Goal-Setting Theory (GST), Resource-Based View (RBV), dan Kurikulum Transformatif dari Miller and Seller. GST dimaknai bukan sebagai alat mengejar target angka, tetapi sebagai penyelarasan tujuan etis. RBV menunjukkan bahwa kekuatan sekolah bukan pada fasilitas, melainkan pada modal relasional dan budaya percaya.
Relevansi Global
Temuan ini relevan tidak hanya bagi Indonesia, tetapi bagi banyak negara pascakolonial yang menghadapi dilema serupa: kurikulum yang seragam, guru yang terjebak administrasi, dan siswa yang kehilangan makna belajar. Disertasi ini menegaskan bahwa pendidikan yang memerdekakan tetap mungkin, bahkan di sekolah dengan keterbatasan sumber daya selama guru diberi ruang untuk berpikir, memaknai, dan bertindak sebagai manusia yang utuh. Di tengah arus digitalisasi dan standarisasi global, penelitian ini mengingatkan kembali pesan klasik yang tetap relevan: pendidikan bukan tentang kepatuhan, melainkan tentang pembebasan. Dari ruang kelas di sekolah marjinal, lahir pesan kuat untuk dunia:Kurikulum akan berubah jika guru dimanusiakan.
Dari ruang kelas di sekolah marginal, lahir pesan kuat untuk dunia pendidikan, kurikulum akan bermakna dan mampu meroketkan setiap individu sehingga mendunia dengan kekuatan jati diri, jika guru dimanusiakan. /as
