Published 11 Mar 2026, 04:54 AM

Peduli Pendidikan? Ayo Majukan Pendidikan melalui Dewan Pendidikan

Pemkab Serang membukan kesempatan bagi warganya yang peduli pendidikan untuk menjadi anggota Dewan Pendidikan.

Sejak 9 Maret 2026 Pemkab Serang melalui tim panitia seleksi Dewan Pendidikan telah menyebarkan informasi pembukaan kesempatan bagi warga untuk mendaftar menjadi anggota dewan pendidikan. Pendaftaran dibuka hingga 14 Maret 2026. “Kami menyebarkan informasi kepada kalangan peduli pendidikan di seluruh kecamatan,” ungkap Fuad, staf Dinas Pendidikan yang menjadi tim sekretariat Panitia Pendaftaran. “Secara lengkap informasi dan pendaftaran dapat dilihat di laman Seleksi Dewan Pendidikan Kab. Serang

Dari laman tersebut terdapat informasi mengenai Sekilas Dewan Pendidikan, syarat dan ketentuan, waktu dan formulir pendaftaran. Siapa saja boleh mendaftar sepanjang memahami peran serta dewan pendidikan dalam dunia pendidikan dan peduli untuk memajukan pendidikan.

Sebagimana diketahui Dewan Pendidikan adalah lembaga mandiri yang bertujuan untuk berperan serta meningkatkan layanan pendidikan. Dewan Pendidikan ada di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Peran dan fungsinya mirip Komite Sekolah di level Satuan Pendidikan. Ia berperan dalam memberikan masukan usulan perbaikan pendidikan kepada pemerintah daerah.

Karena sifatnya mandiri, maka Dewan Pendidikan berasal dari masyarakat mewakili berbagai unsur seperti pakar pendidikan, ormas, organisasi profesi, lembaga pendidikan ataupun mewakili masyarakat peduli pendidikan lainnya.

Panitia selanjutnya akan memilih 22 orang sesuai keterwakilan masyarakat untuk diajukan ke Bupati. Selanjutnya Bupati akan menentukan maksimal 11 orang untuk menjadi anggota Dewan Pendidikan.

Hal ini mengacu pada regulasi terkait Dewan Pendidikan pada PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagimana telah diubah dengan PP 66 tahun 2010.

Leave a comment